Nojorono Kudus, merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia. Nojorono *baca: No-Yo-Ro-No didirikan pada 14 oktober 1932 oleh Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay dan berpusat di Kota Kudus, Jawa Tengah. Nojorono Kudus yang dikenal sebagai pemilik merek dagang Minak Djinggo dan Clas Mild, saat ini menduduki posisi kelima dalam industri rokok terbesar di Indonesia.
Menjadi salah satu Perusahaan yang "Best Managed" di industri, yang memiliki tanggung jawab sosial dan kesadaran pada lingkungan.
Menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan (Stakeholders), melalui pertumbuhan dan Profitabilitas yang berkelanjutan, dalam ikatan kekeluargaan yang erat dan bermartabat.
Berkiprah selama lebih dari delapan puluh delapan tahun, Nojorono Kudus berbekal prinsip warisan leluhur “Bersatu, Berdoa dan Berkarya: ”yang ditanamkan oleh pendiri dan diterapkan turun temurun oleh seluruh elemen perusahaan. Bersatu: diartikan sebagai kebersamaan yang merupakan satu tekad dan keyakinan sebagai tumpuan dan dasar yang kokoh untuk melandasi kekuatan perusahaan. Berdoa: untuk menghadirkan kekuatan yang besar dari Sang Pencipta untuk senantiasa mendampingi, melindungi dan meridhoi setiap langkah yang ditempuh Nojorono. Berkarya: melalui semangat berkarya yang tercipta dari kesungguhan hati akan terwujud hasil yang baik, bernilai dan berdaya guna bagi seluruh elemen di dalam Nojorono.
Kekuatan nama NOJORONO dalam aksara Jawa memiliki esensi sebagai refleksi sosok Krishna Muda, yang direpresentasikan dalam sebuah ungkapan luhur “Cipta, Karsa, Rasa dan Cahya”.
Kata NOJORONO mengandung arti ; didirikan (ONO) oleh para pendiri sebagai tempat untuk berkarya (KARYO) , dengan segenap jiwa (ROSO) agar bisa terus bersinar (NOER) dan menjadi berkat bagi sesama.
Memasuki usianya yang ke 88 tahun,
Nojorono mengalami pembaharuan
tampilan logo yang mewakili nilai warisan
leluhur yang diyakini memberikan dampak
terhadap reputasi dan eksistensi
perusahaan.
