Nojorono melanjutkan peluncuran Minak Djinggo Rempah dengan penyematan pita cukai, menandai kesiapan produk untuk meramaikan kembali industri kretek nasional.
Kudus, 8 Juli 2020 — Setelah meluncurkan Minak Djinggo Rempah, PT Nojorono Tobacco International melaksanakan tahap lanjutan berupa penyematan pita cukai.
Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran otoritas terkait di Unit SKM PT Nojorono Tobacco International, Jalan Wachid Hasyim, Kudus. Penyematan pita cukai menjadi penanda kesiapan produk untuk memasuki pasar secara resmi.
Minak Djinggo Rempah dihadirkan sebagai salah satu upaya Nojorono untuk terus berkarya dan menjaga dinamika industri kretek, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi.
Melalui langkah ini, Nojorono menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan cukai, menjaga kualitas produk, dan terus berkontribusi bagi industri hasil tembakau di Indonesia.





