Jawa Tengah, 8 Februari 2021 — Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, PT Nojorono Tobacco International bekerja sama dengan sejumlah instansi di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada beberapa pasar tradisional sejak Senin, 4 Mei 2020.
Pimpinan PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim, menyatakan dukungannya terhadap segala upaya yang ditempuh untuk pencegahan penyebaran COVID-19. “Upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 harus dilakukan merata dan berkesinambungan, mulai dari penggunaan perlengkapan APD hingga kebersihan lingkungan masyarakat terutama pada fasilitas umum. Penyemprotan disinfektan dipilih pada area pasar. Sejatinya berbagai upaya yang dilakukan tidak efektif tanpa kontribusi dan kesadaran seluruh pihak. Kami sangat terdukung dengan kerja sama yang baik dari berbagai instansi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melawan COVID-19,” imbuhnya.
Corporate Social Responsibility Dept. Head, T. Sugiyanto, mengatakan PT Nojorono memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut bergerak dari kepedulian terhadap tenaga medis melalui bantuan alat pelindung diri, dan kini menyasar seluruh lapisan masyarakat agar tetap terjaga, terutama di lingkungan pasar tradisional.
“Penyemprotan disinfeksi yang dilakukan intensif untuk mengurangi posibilitas penyebaran COVID-19 di area pasar. Imbauan di rumah saja dapat dilakukan oleh karyawan dan pelajar maupun mahasiswa, tetapi kebutuhan sehari-hari tetap harus terpenuhi. Disinfeksi bukan segala-galanya, kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” imbuhnya.
“Saat ini kita bersama melawan COVID-19, artinya tidak ada perbedaan pada masyarakat dalam segala bentuk mekanisme preventif yang dilakukan. Dalam masa pandemik baiknya kita di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Kami mengapresiasi driver ojek online yang terus mengedepankan kualitas pelayanan dan jasa pengantaran dalam masa pandemik ini. Kami berharap dengan imbauan Polres mewajibkan menggunakan masker, dapat semakin meningkatkan kredibilitas pelayanan ojek online,” imbuhnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Bergas Catur Sasi Penanggungan, menyatakan penyemprotan disinfektan pada dasarnya efektif apabila dilakukan secara rutin berkala. “Penyemprotan disinfektan akan efektif pada tempat yang sering dikunjungi manusia dan pada benda yang sering dijamah oleh manusia,” imbuhnya.
Lokasi utama penyemprotan disinfektan pada pasar tiban mempertimbangkan aktivitas pasar yang lebih pendek dan pedagang yang tidak menentu berasal dari berbagai daerah, sehingga lebih berisiko untuk penyebaran dan penularan virus. Jadwal penyemprotan disinfektan dimulai sejak 4 Mei 2020 di area pasar tiban Kelurahan Panjunan dan area pasar tiban Desa Nganguk secara rutin.
Kegiatan ini selaras dengan arahan Kepala Desa Nganguk, Lina Ermawati, S.E., M.M., yang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penyemprotan disinfektan ini, yang rencananya dilaksanakan sebelum aktivitas pasar tiban dimulai, yaitu pada pukul 06.00. “Kami secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada Desa Nganguk, yang terdiri dari 5 RT dan 9 RW setiap hari Minggu. Kami sangat mendukung kegiatan disinfeksi terutama untuk area pasar tiban di Jalan Menur. Selain aktivitas yang padat di pagi hingga siang hari, konsumen yang berbelanja mayoritas bukan berasal dari Desa Nganguk,” tambahnya.
PT Nojorono Tobacco International berawal dari Firma Nojorono yang berdiri pada 14 Oktober 1932 dalam bentuk Commanditaire Vennootschap di Kota Pati. Di sinilah cikal bakal PT Nojorono Tobacco International atau PT N.T.I. dimulai. Seiring pertumbuhan bisnis yang semakin pesat, pada tahun 1934 pabrik dipindahkan ke Kota Kudus. Lompatan besar terjadi pada tahun 1973 saat Firma Nojorono berganti status menjadi perseroan terbatas dan nama perusahaan menjadi PT Nojorono Tobacco Company Limited.
Terobosan berikutnya adalah diluncurkannya Clas Mild, produk LTLN pada tahun 2003, yang kemudian melesat menjadi nomor dua terbesar dalam pangsa pasarnya hanya dalam waktu dua tahun. Berbagai penghargaan pun diraih oleh PT N.T.I., di antaranya Top Brand Award — Clas Mild, Category Mild Kretek Cigarettes dari Frontier Consulting Group and Marketing Magazine; PT N.T.I. as The Most Powerful Account Management Index in Cigarette Category dari Mix Marketing Communication, SWA Magazine; serta Gold Winner for Contest/Competition Activation Category, Mix Marketing Communication as The Program Owner of Clas Music Heroes.
Saat ini PT N.T.I. menduduki posisi Top 5 Player dalam industri sigaret di Indonesia. Dengan nilai-nilai F.A.I.T.H., yaitu Fraternity, Accountable, Innovation, Trustworthy, dan High Performance, PT N.T.I. akan terus berkarya untuk negeri dan menjadi Good Corporate Citizen.
For more info & inquiries: Public & Media Relations PT Nojorono Tobacco International.





