08 February 2021
JAWA TENGAH – Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran
COVID-19, PT Nojorono Tobacco International bekerjasama dengan sejumlah
Instansi di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan disinfektan
pada beberapa pasar tradisional sejak Senin (04/05/2020) lalu.
Pimpinan
PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim, menyatakan
dukungannya untuk segala upaya yang ditempuh guna pencegahan penyebaran
COVID-19. “Upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 harus dilakukan
merata dan berkesinambungan, mulai dari penggunaan perlengkapan APD
hingga kebersihan lingkungan masyarakat terutama pada fasilitas umum.
Penyemprotan disinfektan dipilih pada area pasar. Sejatinya berbagai
upaya yang dilakukan tidak efektif tanpa konstribusi dan kesadaran
seluruh pihak. Kami sangat terdukung dengan kerjasama yang baik dari
berbagai Instansi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melawan
COVID-19,” imbuhnya.
Corporate Social Responsibility Dept. Head, T.
Sugiyanto, mengatakan PT Nojorono memaksimalkan upaya pencegahan
penyebaran COVID-19 pada seluruh lapisan masyarakat. Bergerak dari
kepedulian terhadap tenaga medis melalui bantuan Alat Pelindung Diri,
dan kini bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tetap terjaga terutama di
lingkungan pasar tradisional.
“Penyemprotan disinfeksi yang
dilakukan intensif untuk mengurangi posibilitas penyebaran COVID-19 di
area pasar. Himbauan di rumah saja dapat dilakukan oleh Karyawan dan
Pelajar maupun Mahasiswa, tetapi kebutuhansehari-hari tetap harus
terpenuhi. Disinfeksi bukan segala-galanya, kami tetap menghimbau
masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan
mengurangi aktifitas di luar rumah ,” imbuhnya.
“Saat ini kita
bersama melawan COVID19, artinya tidak ada perbedaan pada masyarakat
dalam segala bentuk mekanise preventif yang dilakukan. Dalam masa
pandemik baiknya kita di rumah saja dan mengurangi aktifitas diluar
rumah. Kami mengapresiasi driver ojek online yang terus mengedepankan
kualitas pelayanan dan jasa pengantaran dalam masa pandemik ini. Kami
berharap dengan himbauan Polres mewajibkan menggunakan masker, dapat
semakin meningkatkan kredibilitas pelayanan ojek online,” imbuhnya.
Kepala
Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus,
Bergas Catur Sasi Penanggungan menyatakan penyemprotan disinfektan pada
dasarnya efektif, apabila dilakukan secara rutin berkala.
“Penyemprotan disinfektan akan efektif pada tempat yang sering
dikunjungi manusia dan pada benda yang sering dijamah oleh manusia,”
imbuhnya.
Lokasi utama penyemprotan disinfektan pada pasar tiban
mempertimbangkan aktivitas pasar lebih pendek dan pedagang tidak
menentu berasal dari berbagai daerah sehingga lebih beresiko untuk
penyebaran dan penularan virus. Jadwal penyemprotan disinfektan dimulai
sejak tanggal 04 Mei 2020 di area pasar tiban di Kelurahan Panjunan dan
area pasar tiban di Desa Nganguk, secara rutin.
Kegiatan ini
selaras dengan arahan Kepala Desa Nganguk, Lina Ermawati, S.E., M.M.,
yang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penyemprotan disinfektan
ini yang rencananya dilaksanakan sebelum aktivitas pasar tiban dimulai,
yaitu pada pukul 06.00. “Kami secara rutin melakukan penyemprotan
disinfektan pada Desa Nganguk, yang terdiri dari 5 RT dan 9 RW setiap
hari Minggu. Kami sangat mendukung kegiatan disinfeksi terutama untuk
area pasar tiban di Jalan Menur, selain aktifitas yang padat di pagi
hingga siang hari, juga konsumen yang berbelanja mayoritas bukan berasal
dari Desa Nganguk,” tambahnya.
PT NOJORONO TOBACCO INTERNATIONALFirma
Nojorono berdiri pada tanggal 14 Oktober 1932, berbentuk Commanditaire
Vennootschap, di Kota Pati. Di sinilah cikal bakal PT. Nojorono Tobacco
International atau PT. N.T.I. dimulai. Seiring dengan pertumbuhan bisnis
yang makin pesat di kala itu, pada tahun 1934 pabrik dipindahkan ke
Kota Kudus. Lompatan besar terjadi di tahun 1973, saat Firma Nojorono
berganti status menjadi perseroan terbatas, dan nama perusahaan menjadi
PT. Nojorono Tobacco Company Limited.
Terobosan
berikut dari perusahaan ini adalah diluncurkannya Clas Mild, produk
LTLN di tahun 2003, yang kemudian melesat menjadi nomor dua terbesar
dalam pangsa pasarnya, hanya dalam waktu dua tahun.
Berbagai penghargaanpun diraih oleh PT. N.T.I., di antaranya:
Top Brand Award – Clas Mild, Category Mild Kretek Cigarettes, Frontier
Consulting Group and Marketing Magazine; PT. N.T.I. as The Most Powerful
Account Management Index in Cigarette Category, Mix Marketing
Communication, SWA Magazine; Gold Winner for Contest/ Competition
Activation Category, Mix Marketing Communication as The Program Owner of
Clas Music Heroes.
Saat ini PT. N.T.I. menduduki posisi TOP 5 Player dalam industri sigaret di Indonesia. Dengan nilai-nilai F.A.I.T.H. yaitu: Fraternity, Accountable, Innovation, Trustworthy dan High performance, PT. N.T.I. akan terus berkarya untuk Negeri dan menjadi Good Corporate Citizen.
For more info & inquiries:
Public & Media Relations
PT. Nojorono Tobacco International
«
Back